CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN PROGRAM STUDI SENI MUSIK
SIKAP (Lampiran Permendikbud 49/2014)
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
- Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalis beserta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
- Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
KETERAMPILAN UMUM
- Memiliki Pengetahuan, Keterampilan dan Kemampuan menganalisis dalam pembelajaran apresiasi musik.
- Memiliki Pengetahuan, Keterampilan dan Kemampuan menganalisis pembelajaran ekspresi musik.
- Memiliki Pengetahuan, Keterampilan dan Kemampuan menganalisis pembelajaran kreasi musik.
KETERAMPILAN KHUSUS
- Mahir berketrampilan seni musik dalam konteks umum, akademis, dan profesi; dengan menggali seni budaya lokal, nasional dan global.
- Mampu merencanakan proses penciptaan karya seni musik secara prosedural dan konseptual hingga menghasilkan karya seni musik.
- Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai estetis, kaidah, tata cara, dan etika ilmiah.
- Mampu melakukan proses evaluasi terhadap kelompok kerja yang menjadi tanggung jawabnya, dan mampu mengelola kelompok kerja di bidang musik dan seni pertunjukan secara mandiri.
- Terampil membangun jiwa kewirausahaan dan menciptakan peluang kerja di bidang musik serta mampu bekerjasama dengan pihak luar.
PENGETAHUAN
- Mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan di bidang kewirausahaan.
- Menguasai konsep penciptaan dibidang seni musik dengan berbagai pendekatan estetika.
- Menguasai konsep teoritis untuk memecahkan masalah dalam pengkajian dan penciptaan seni musik murni secara prosedural dan konseptual.
- Menguasai teori manajemen dan kewirausahaan dibidang seni musik khususnya dan seni pertunjukan umumnya.